MEDIA DAN RUANG PUBLIK

oleh: Faisal Hamdan Fuadi (B95219098)

 




 

A.     MEDIA

 

1.   PENGERTIAN MEDIA

Pengertian media dalam KBBI, diartikan sebagai: 1. Alat. 2. Alat atau (sarana) komunikasi seperti majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk (KBBI, 2016). Dalam etimologinya,  kata “media” berasal dari bahasa Latin “medius” yang berarti tengah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia kata “medium” diartikan “sedang”, jadi pengertian media dapat mengarah pada sesuatu yang mengantar atau meneruskan informasi (pesan) antara sumber (pemberi pesan) dan penerima pesan.

Definisi media menurut Association  for  education  and  communication  technologi (AECT) ialah segala bentuk yang di pergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi. Sedangkan Definisi menurut education  association (NEA), sebagai  benda  yang  dapat  dilihat, dibaca, didengar,  atau dimanipulasikan, beserta instrumen yang dipergunakan dengan baik (Basyirudin Usman, 2002:12).[1]

Media adalah suatu sarana komunikasi bagi masyarakat, dimana komunikasi sendiri merupakan sebagai pihak perantara atau penghubung. Sedangkan  McLuhan  bersama Quentin  Fiore,  menyatakan  bahwa  “media  setiap  zamannya  menjadi  esensi masyarakat” hal tersebut memaparkan bahwa masyarakat dan media merupakan hal yang selalu berkaitan dan media sendiri adalah bagian penting di kehidupan masyarakat. Secara tidak langsung media memiliki pengaruh yang berdampak positif maupun negative dalam pola dan perilaku masyarakat.[2]

Media merupakan sarana empuk untuk penyampaian ilmu pengetahuan. Fakta riil menunjukkan bahwa media sangat menentukan perilaku masyarakat. Apa yang disajikan oleh media cenderung  diikuti oleh para penikmat media itu sendiri, tidak  terkecuali dengan model atau realitas pendidikan di Indonesia. Kehadiran media telah membentuk pola pembelajaran satu arah. Ini berarti bahwa anak didik hanya melihat  dengan tanpa mampu mengoreksi secara proporsional sistem nilai dan aplikasi yang ada.

Mahasiswa  misalnya  lebih  cendrung  mengakses  apa  yang  mereka  cari  melalui internetketimbang membaca buku untuk mendapatkan referensi pelajarannya. Kenyataan ini akan membuka peluang sistem belajar pasif dan satu arah. Anak didik cenderung mendengarkan apa yang ditawarkan dan dilihatnya lewat media, hal ini mengakibatkan sulitnya  melatih berpikir kritis terhadap apa yang diajarkan oleh para pendidik kepada para peserta didik.

 

2.   JENIS MEDIA

            Secara umum, media dapat dikelompokan sebagai berikut:

a.   Media Visualmedia visual adalah media yang bisa dilihat, dibaca dan diraba. Media ini mengandalkan indra penglihatan dan peraba. Berbagai jenis media ini sangat mudah untuk didapatkan. Contoh media yang sangat banyak dan mudah untuk didapatkan maupun dibuat sendiri. Contoh: media foto, gambar, komik, gambar tempel, poster, majalah, buku, miniatur, alat peraga dan sebagainya.

b.`  Media Audio: media audio adalah media yang bisa didengar saja, menggunakan indra telinga sebagai salurannya. Contohnya: suara, musik dan lagu, alat musik, siaran radio dan kaset suara atau CD dan sebagainya.

c.     Media Audio Visualmedia audio visual adalah media yang bisa didengar dan dilihat secara bersamaan. Media ini menggerakkan indra pendengaran dan penglihatan secara bersamaan. Contohnya: media drama, pementasan, film, televisi dan media yang sekarang menjamur, yaitu VCD. Internet termasuk dalam bentuk media audio visual, tetapi lebih lengkap dan menyatukan semua jenis format media, disebut multimedia karena berbagai format ada dalam internet.

 


B.      RUANG PUBLIK

 

1.    PENGERTIAN

Jika kita melihat wikipedia tentang pengertian ruang publik, pengertiannya adalah areal atau tempat dimana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama, sharing permasalah baik permasalah pribadi maupun kelompok. Areal ini dapat berupa ruang dalam dunia nyata (Real Space) ataupun dunia maya (Virtual Space).

Dalam pengertian lain, ruang publik merupakan ruang yang dapat mewadahi kepentingan publik atau masyarakat umum, misalnya melakukan komunikasi dengan kolega, pertemuan infonnal komunitas tertentu, bennain, jalan jalan, melepas lelah, melihat lihat taman dan penghijauan, sekedar melihat orang lewat atau memperhatikan kegiatan orang disekitar ruang tersebut, bisa jadi hanya nongkrong menyaksikan hiruk pikuk kota sambil makan makanan kecil dan minuman yang dibawa sendiri atau beli dari pedagang kaki lima didekatnya.

Stephen Cars cs dalam bukunya Public Spaces mengungkapkan bahwa Ruang Publik bisa berupa taman umum dari skala nasional seperti Monas di Jakarta. Skala regional misalnya Lapangan Simpang Lima Semarang, Alun alun yang ada disetiap Kota Kabupaten merupakan taman Kota, Taman taman lingkungan yang berada di kawasan pemukiman kota jalan Pedestrian berupa trotoar, tempat parkir, plasa atau lapangan hijau, halaman kampus atau sekolah, atrium yang terbentuk diantara bangunan-bangunan di sekelilingnya, pasar-pasar buah dan sayur yang menempati jalan umum sementara, Waterfront, Riverfront, Lakefront, dermaga, semua itu merupakan ruang publik kota.[3]

Secara garis besar, ruang publik dideskripsikan dalam tiga ranah penting, yakni:

a.       Ruang publik sebagai arena. Makna tersebut mengindikasikan bahwa ruang publik menyediakan basis komunikasi antar masyarakat.

b.      Ruang publik itu adalah ruang publik itu sendiri. Makna tersebut mengindikasikan bahwa publik adalah aktor penting dalam menjalankan demokrasi dari tingkatan akar rumput.

c.       Ruang publik adalah agen. Maksudnya ruang publik itu adalah agen/ alat penting dalam menyampaikan aspirasi dari akar rumput menuju bawah (Schuler & Day, 2004: 4-6).[4]

 

 

        2.   BENTUK RUANG PUBLIK

Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum. Meskipun sebagian ahli mengatakan umumnya ruang publik adalah ruang terbuka. Menurut sifatnya, ruang publik terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :

a.   Ruang publik tertutup : adalah ruang publik yang terdapat di dalam suatu bangunan. Keberadaan ruang publik di lokasi studi kualitas ruang belum presentatif, terlihat komponen pembentuk ruang masih sederhana, lantaipun masih berupa tanah, tidak berdinding atap dari seng gelombang, struktur bangunan dari bahan bambu.Bangunan pos kamling (keamanan lingkungan) juga digunakan untuk ruang publik dan warung-warung makanan di tepi sungai Winongo.

b.   Ruang publik terbuka : yaitu ruang publik yang berada di luar bangunan yang sering juga disebut ruang terbuka (open space).



          C.    PERAN MEDIA DALAM RUANG PUBLIK

Media sosial bisa digolongkan sebagai ruang publik yang digunakan manusia untuk melakukan berbagai interaksi komunikatif. Konsep ruang publik sebagai media komunikatif yang demokratis telah diungkapkan oleh Jurgen Habermas seorang filsuf Jerman pengikut Mazhab Frankfrut yang lebih dikenal sebagai Mazhab teori kritis. Di dalam ruang publik ini masyarakat bisa mengungkapkan opini, gagasan, bahkan kritik terhadap suatu hal dengan bebas. Pendekatan tersebut saat ini benar-benar bisa terlihat pada penggunaan media sosial di internet.

Media sosial memberikan kesempatan kepada siapapun untuk terlibat didalamnya secara langsung. Banyak masyarakat mengambil kesempatan tersebut untuk sekedar terlibat didalamnya, bagi sebagian masyarakat memanfaatkan media sosial untuk kegiatan berbagi informasi. Akan tetapi tidak sedikit juga masyarakat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi untuk menampilkan dirinya sebagai bentuk eksistensi keberadaannya. Tidak terlepas masyarakat kelas atas maupun kelas bawah, muda atau tua, laki-laki atau perempuan, bahkan mulai dari pengamen sampai presiden,  mereka memanfaatkan media sosial untuk mengabarkan informasi apa yang dilakukannya.

Kehadiran media sosial menjadikan setiap individu menginformasikan setiap kegiatan yang berada disekelilingnya, dapat melakukan liputan secara langsung layaknya seorang jurnalis profesional. Banyak informasi yang didapat dari media sosial yang luput dari dari berita media massa konvensional. Media sosial sebagai perwujudan konsep ruang publik digital, wajar jika media sosial dimanfaatkan oleh para penggiat demokrasi dalam hal ini para aktor dan elit politik untuk menyebarkan segala bentuk komunikasi politik dalam membangun dan menjaga konstituennya untuk mendapatkan simpati dan juga bentuk pertanggung jawaban yang sudah dilakukan. Hal ini menjadi sangat menarik ketika seorang eksekutif pemerintahan (baca presiden) memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dengan rakyatnya.

Sebagai contoh Presiden Jokowi memanfaatkan media sosial sebagai ruang terbuka untuk melakukan komunikasi dengan rakyatnya, selain komunikasi interpersonal yang sering dilakukan dengan “blusukan”, presiden faham betul bahwa tidak mungkin dia mampu berkomunikasi secara langsung dengan rakyat dengan turun langsung menjangkau seluruh masyarakat, karena luasnya wilayah dan tentunya kesibukan sebagai presiden hal tersebut tidak memungkinkan. Jadi dapat disimpulkan bahwa presiden Joko Widodo memanfaatkan media sosial sebagai ruang terbuka digital yang dapat digunakan untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan masyarakat.

 

 

KESIMPULAN

 

Media adalah suatu sarana komunikasi bagi masyarakat, dimana komunikasi sendiri merupakan sebagai pihak perantara atau penghubung. Pengertian media dapat mengarah pada sesuatu yang mengantar atau meneruskan informasi (pesan) antara sumber (pemberi pesan) dan penerima pesan.  Secara umum, media dibagi menjadi tiga bagian yaitu; media visual, media audio,dan media audio visual. Fungsi media yaitu sebagai alat atau sarana untuk memberikan informasi.

Ruang publik merupakan ruang yang dapat mewadahi kepentingan publik atau masyarakat umum, misalnya melakukan komunikasi dengan kolega, pertemuan infonnal komunitas tertentu, bennain, jalan jalan, melepas lelah, melihat lihat taman dan penghijauan, sekedar melihat orang lewat atau memperhatikan kegiatan orang disekitar ruang tersebut, bisa jadi hanya nongkrong menyaksikan hiruk pikuk kota sambil makan makanan kecil dan minuman yang dibawa sendiri atau beli dari pedagang kaki lima didekatnya.

Ruang publik umumnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu tertutup dan terbuka. Ruang publik tertutup adalah ruang publik yang terdapat di dalam suatu bangunan, sedangkan ruang publik terbuka adalah ruang publik yang berada di luar bangunan yang sering juga disebut ruang terbuka (open space).

Media sosial bisa digolongkan sebagai ruang publik yang digunakan manusia untuk melakukan berbagai interaksi komunikatif. Media sosial sebagai perwujudan konsep ruang publik digital, wajar jika media sosial dimanfaatkan oleh para penggiat demokrasi dalam hal ini para aktor dan elit politik untuk menyebarkan segala bentuk komunikasi politik dalam membangun dan menjaga konstituennya untuk mendapatkan simpati dan juga bentuk pertanggung jawaban yang sudah dilakukan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA


          Wannawan, Edy. “RUANG PUBLIK DAN KUALITAS RUANG KOTA,” 2005, 9.          

           Jati, Wasisto Raharjo. “CYBERSPACE, INTERNET, DAN RUANG PUBLIK BARU: AKTIVISME ONLINE POLITIK KELAS MENENGAH INDONESIA.” Jurnal Pemikiran Sosiologi 3, no. 1 (January 25, 2016): 25. https://doi.org/10.22146/jps.v3i1.23524.

           Khatimah, Husnul. “POSISI DAN PERAN MEDIA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT.” TASÂMUH 16, no. 1 (1 Desember 2018): 119–38. https://doi.org/10.20414/tasamuh.v16i1.548.

         Wahyuni, Dwi. “AGAMA SEBAGAI MEDIA DAN MEDIA SEBAGAI AGAMA.” Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 18, no. 2 (December 30, 2017). https://doi.org/10.19109/jia.v18i2.2368.

 



[1] Dwi Wahyuni, “AGAMA SEBAGAI MEDIA DAN MEDIA SEBAGAI AGAMA,” Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 18, no. 2 (December 30, 2017), https://doi.org/10.19109/jia.v18i2.2368.

[3] Edy Dannawan, “RUANG PUBLIK DAN KUALITAS RUANG KOTA,” 2005, 9.

[4] Wasisto Raharjo Jati, “CYBERSPACE, INTERNET, DAN RUANG PUBLIK BARU: AKTIVISME ONLINE POLITIK KELAS MENENGAH INDONESIA,” Jurnal Pemikiran Sosiologi 3, no. 1 (January 25, 2016): 25, https://doi.org/10.22146/jps.v3i1.23524.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERS (Definisi, Sejarah, Kebebasan)

Media Dalam Perspektif Ekonomi Dan Politik